Contoh Syariah dalam kehidupan Sehari-hari

Dalam Islam segala sesatu telah diatur, mulai dari lahir hingga meninggal dunia, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali tidak ada yang tidak diatur dalam Islam. Sehingga kesempurnaan islam merupakan keniscayaan yang luar biasa bagi pemeluknya. Syariat artinya hukum atau jalan yang sesuai dengan peraturan Allah swt. Allah telah menurunkan agama Islam secara lengkap dan sempurna kepada nabi Muhammad saw.


Ajaran Islam juga merupakan ajaran yang jelas dan mudah dimengerti, prkatis untuk diamalkan, dan sejalan dengan kepentingan manusia dimanapun, kapanpun dan dalam keadaan apapun. Allah swt berfirman dalam al-Quran.

 ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ

Terjemahan: Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S. Al-Maidah: 03)

Jumhurul ulama menafsirkan ayat ini khususnya pada kata "terpaksa" yang dimaksud adalah dalam keadaan darurat, sama sekali tidak menemukan makanan yang halal, maka kita boleh memakan makanan yang diharamkan sekedar untuk mengisi perut yang kosong agar tidak mati.

Bagi Islam, syariat hanya berlaku bagi bagi orang yang telah dewasa (baligh) dan berakal sehat. Anak kecil belum dikenai syariat islam hingga dia dewas dan orang gila tidak dikenai syariat Islam hingga dia waras dan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Tanda baligh bagi pria adalah ketika dia mimpi basah (mimpi bersetubuh) dengan lawan jenis (perempuan). Sedangkan untuk perempuan ditandai dengan telah mengalami menstruasi (datang bulan).

Bagi setiap muslim dan muslimah keharusan mematuhi syariat dijelaskan dalam firman Allah swt. sebagai berikut.

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

Terjemahan: Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (Q.S. Al-Jatsiyah: 18)

Syariat Islam dalam pembahasannya secara garis besar dibagi menjadi tiga bagian yaitu sebagai berikut:

  • Petunjuk dan bimbingan untuk mengenal Allah swt. dan alam gaib yang tak terjangkau oleh indera manusia (Ahkam Syariyyah I'tiqadiyyah) yang menjadi pokok bahasan ilmu Tauhid.
  • Petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (Ahkam Syariyyah Khuluqiyyah) yang menjadi bidang bahasan ilmu tasawuf (akhlak).
  • Ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara ibadah kepada Allah swt. atau hubungan manusia dengan Allah (vertikal), serta ketentuan yang mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.

ini umat islam biasanya mengidentikkan syariat dengan fiqih, oleh karena sedemikian erat hubungan keduanya.Akan tetapi pada dasarnya keduanya memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Syariat islam merupakan ketentuan-ketentuan Allah swt yang sangat mendasar dan global sehingga tidak dapat dirubah oleh siapapun dan kapanpun, syariat bersifat kekal. Sedangkan fiqih merupakan penjabar dari syariat yang berasal dari ijtihad para mujtahid, sehingga dalam perkara perkara tertentu fiqih bersifat lokal dan temporal. Itulah sebabnya ada sebutan fiqih kebangsaan, fiqih irak, dan lain sebagainya. Selain itu fiqih merupakan hasil dari pemikiran mujtahid sehingga ada yang namanya fiqih Syafi'i, Fiqih Maliki, Fiqih Hambali, dan Fiqih Hanafi.


Sifat Syariat Islam


Syariat Islam merupakan ketentuan Allah yang tetap sehingga memiliki sifat-sifat yaitu sebagai berikut:


1. Umum

Maksudnya syariat Islam berlaku bagi semua umat Islam di seluruh penjuru dunia tanpa terkecuali. Berbeda dengan hukum yang dibuat oleh manusia, yang hanya berlaku pada tempat-tempat tertentu dalam hal ini sangatlah terbatas. Hal ini didasarkan pada faktor kondisi dan keberpihakan hukum pada kepentingan penciptanya.

2. Universal

Maksudnya adalah syariat islam mencakup segala aspek kehidupan manusia. Allah swt berfirman dalam al-Quran.

وَمَا مِن دَآبَّةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا طَٰٓئِرٖ يَطِيرُ بِجَنَاحَيۡهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمۡثَالُكُمۚ مَّا فَرَّطۡنَا فِي ٱلۡكِتَٰبِ مِن شَيۡءٖۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ يُحۡشَرُونَ

Terjemahan: Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan (Q.S. Al-An'am: 38)

Ayat di atas menjelaskan bahwa, tidak ada satupun ketentuan Allah yang terlupakan dalam Al-Quran. Secara garis besar Allah telah menggambarkan segalanya baik itu pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah, dan tuntunan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.

Bukti bahwa hukum Islam mencakup semua urusan umat manusia di berbagai bidang, dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Quran diantara bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut:

Bidang Ekonomi dan Keuangan

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيۡنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٖ مُّسَمّٗى فَٱكۡتُبُوهُۚ وَلۡيَكۡتُب بَّيۡنَكُمۡ كَاتِبُۢ بِٱلۡعَدۡلِۚ

Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu´amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar... (Q.S. Al-Baqarah: 282)

Bidang Usaha dan Kerja

 وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

Terjemahan: dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (Q.S. An-Najam: 39)

Bidang Kejujuran dan Peradilan

إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا

Terjemahan: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Q.S. An-Nisa: 58)

Bidang Militer

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ

Terjemahan: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya... (Q.S. Al-Anfal: 60)

Bidang Masalah Perdata

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِۚ

Terjemahan: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (janji-janji) itu ... (Q.S. Al-Maidah: 1)

Maksud ayat ini adalah janji-janji kepada Allah, kepada sesama manusia, dan kepada diri sendiri.

3. Original dan Abadi

Maksudnya bahwa syariat islam benar-benar diturunkan oleh Allah swt. dan tidak tercampur atau tercemar oleh usaha-usaha pemalsuan hingga akhir zaman. Allah swt berfirman di dalam Al-Quran.

إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ

Terjemahannya: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (Q.S. Al-Hijr: 9)

Ayat di atas memberikan jaminan akan keaslian dan kesucian al-Quran tanpa ada batas waktu (selama-lamanya). Firman Allah ini telah terbukti kebenarannya, seperti pernah beberapa kali ada usaha pemalsuan Al-Quran oleh orang yang tidak bertanggung jawab namun selalu gagal, karena Allah telah menjaga dengan memberi pengetahuan lebih kepada sebagian umat Islam yang menghafal dengan baik seluruh al-Quran, baik itu dari segi bacaan maupun segi makna.

4. Mudah dan Tidak Memberatkan

Syariat Islam bukanlah aturan yang turun untuk memberatkan umat Islam dalam menjalankannya. Kalau mau kita renungkan secara jujur dan arif, bahwa memang Islam bukanlah agama yang menyulitkan pemeluknya, aturan yang telah ditentukan bahkan untuk kemaslahatan umat manusia. Firman Allah swt dalam al-Quran.

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ

Terjemahannya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya... (Q.S. Al-Baqarah: 286)

Bukti-bukti bahwa syariat Islam mudah dan tidak memberatkan bisa kita lihat pada contoh-contoh penerapan ajaran agama Islam sebagai berikut:

Pertama, orang yang bepergia (musafir), diperbolehkan untuk mengqashar yaitu memendekkan shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, dan jika dalam bulan ramadhan maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa, dengan syarat bahwa akan menggantikannya pada hari-hari di bulan selain bulan ramdhan.

Kedua, orang yang sakit atau orang yang berada di tempat yang tidak ada air, jika ingin shalat maka tidak diharuskan untuk bersuci dengan wudhu, melaikan dengan tayammun yaitu menggunakan debu. Dalam menunaikan shalatpun jika orang tidak dapat berdiri, maka dia diperbolehkan untuk duduk, atau jika tidak dapat duduk maka, ia diperbolehkan untuk tidur, dan seterusnya.

Ketiga, dalam keadaan tidak ada makanan untuk dimakan, maka diperbolehkan untuk memakan makanan yang haram, seperti bangkai, daging babi, dengan syarat tidak boleh berlebihan, hanya untuk bertahan hidup saja.

Keempat, percikan najis dari genangan air di jalanan, apabila mengenai pakaian dengan tidak sengaja, maka dimaafkan karena hal itu sulit untuk dihindari.


5. Seimbang antara Dunia dan Akhirat


Islam tidak memerintahkan kepada umatnya untuk mencari kesenangan dunia semata, dan juga tidak memerintahkan umatnya untuk mencari kebahagiaan akhirat belaka. Akan tetapi Islam mengajarkan agar pemeluknya mencari kebahagiaan kedua-duanya, yaitu kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Ayat al-Quran yang menjelaskan tentang keseimbangan antara dunia dan akhirat adalah sebagai berikut:

وَٱبۡتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلۡأٓخِرَةَۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنۡيَاۖ وَأَحۡسِن كَمَآ أَحۡسَنَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ وَلَا تَبۡغِ ٱلۡفَسَادَ فِي ٱلۡأَرۡضِۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِينَ

Terjemahan: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (Q.S. Al-Qashash: 77)

Allah dengan jelas dalam ayat ini membuka menjelaskan bahwa antara dunia dan akhirat itu haruslah seimbang. Karena kebahagiaan di dunia juga menentukan kualitas ibadah manusia, sedangkan persoalan nilai kebahagiaan ini masih relatif nanti ditentukan oleh setiap manusia. Wallahu a'lam.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Fikih dalam kehidupan Sehari-hari dan Sumber Hukumnya

Buah Khuldi itu sebenarnya Buah Apa Sih? Ini Faktanya