Korban Uang Panas Proyek E-KTP Bakal Bertambah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12/2017) menyambangi KPK untuk mengkonfirmasi dakwaan perkara korupsi e-KTP yang telah dibacakan Jaksa KPK, pada Rabu (13/12/2017) kemarin kepada kliennya. Pada awak media di KPK, Firman Wijaya mengaku akan mengkonfirmasi terkait hilangnya sejumlah nama seperti Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonganan Laoly di surat dakwaan Setya Novanto. "Prinsipnya, barang siapa yang mendalilkan karena itu menyangkut dakwaan. Semestinya temen-temen KPK-lah yang membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly," ujar Firman. Terpisah, kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail juga menyatakan hal serupa. Maqdir mengaku pihaknya sedang menyusun perbandingan fakta dakwaan yang muncul pada tiga terdakwa sebelumnya, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong dengan dakwaan kliennya. Sebab, diungkapkan Maqdir dalam dakwaan Setya Novanto banyak nama-nama yang hilang dan tidak dicantumkan oleh Jaksa...